Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, salah satu draft Peraturan Pemerintah turunan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara menyederhanakan penghitungan komponen gaji pegawai negeri. “Nanti komponen penghasilan hanya tiga macam yakni gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan daerah. Makanya honor-honor akan dihapus karena semua akan masuk ke dalam komponen tiga itu,” kata dia..READMORE..
Demikian yang dapat disampaikan mudah mudahan dapat membantu memberitahu informasi ini, silahkan dibagikan informasi ini.
Regards Pendidikan.
0 Response to "Info Gaji Pokok PNS Akan Naik, Berikut Draft Peraturan Kenaikan Beserta Kenaikan Tunjangan Honorer 2017"
Posting Komentar