SK Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Keluar

Surat Keputusan Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Keluar, dalam informasi kali ini admin ingin membagikan kabar berita SK Tunjangan sertifikasi Guru dengan mendengar kabar ini tentunya alhamdulilah kita ucapkan, SK Penerima Tunjangan sekitar 800 sudah di informasikan dan di keluakan oleh Kementrian akan tetapi dalam pencairan pada bulan ini belum bisa di cairkan,  Disdik Kota Pekan Baru "Abdul Jamal" Mengatakan bahwa masih banyak guru guru yang belum keluar SK tersebut, abdul jamal meminta kepada guru guru bahwa untuk bersabar.

"Karena verifikasi ini dilakukan dalam kurun setahun dua kali, maka kita sampai hari ini masih menunggu SK lainnya dari Kementrian," kata Abdul Jamal, Kamis (6/10/2016).

Masalah anggaran, pihaknya sudah menyiapkan dengan anggaran yang jumlahnya mencapai Rp 52 miliar. Uang sertifikasi itu sudah ada di kas. "Yang jelas, mana saja guru yang sebelumnya menerima sertifikasi agar segera melenglapi berkas-berkasnya," jelasnya.
SK Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Keluar

Ditanya apakah Disdik tidak terlebih dahulu mengeluarkan dana sertfikasi bagi 800 Guru yang SK nya sudah dikeluarkan Kementrian, Jamal menyebut belum bisa dikeluarkan. Alasannya, kalau dikeluarkan yang 800 malah timbul malasah baru. 

"Kita akan bayarkan dana sertifikasi kalau semuanya sudah lengkap," terangnya.

Guru yang mendapatkan dana sertifikasi ini adalah guru negeri dan swasta yang sudah tersertifikasi. Masing-masing guru akan mendapatkan dana sertifikasi sesuai dengan gaji pokok masing-masing. Sehingga setiap guru akan berbeda jumlah uang yang diterima.

"Kalau gaji pokoknya Rp4 juta, otomatis dia dapat dana sertifikasinya Rp4 juta juga," imbuhnya.


"JoinSite dulu"
Cara Cek Lembar Info Data GTK dan Pembayaran TPG Triwulan 3 :
  • Kunjungi laman Info GTK melalui salah satu link berikut ini:

http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083
http://223.27.144.195:8084
http://223.27.144.195:8085

  • Masukan NRG sebagai UserID bagi guru yang sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi, atau NIK bagi yang belum memiliki NUPTK.
  • Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 10 Januari 1968 ditulis 19680110
  • Pilih periode semester, lalu ketik kode kombinasi angka dan huruf (captcha), terakhir klik “Login”.

Semua data yang ada di lembar info GTK tersebut mengikuti perubahan data yang dilakukan pada aplikasi dapodik sekolah. Apabila ada perubahan atau perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka lakukan perubahan atau penyesuaian data di aplikasi dapodik sekolah masing-masing. Sebelum dibayarkan TPG triwulan 3 tahun 2016, akan diterbitan Surat Keputusan (SK) TPG semester 1 tahun ajaran 2016/2017.

Demikian yang dapat admin sampaikan mudah mudahan bermanfaat, silahkan bagikan pada rekan rekan lainnya.
Regards Pendidikan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SK Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Keluar"

Posting Komentar