Pengesahan Revisi UU ASN Honorer K2 Tahun 2016/2017

Pengesahan Revisi UU ASN Honorer K2 Tahun 2016/2017 - Dalam berita pengesahan Revisi UU ASN Terbaru ini untuk guru guru honorer K2 sudah pada tahap kesabaran ratusan ribu guru honorer sedang dalam tahap menunggu, Meski Kamis (15/12) belum diputuskan dalam rapat paripurna, tapi prosesnya terus berjalan.

"Honorer K2 tidak usah khawatir, revisi UU ASN pasti diparipurnakan. Bahkan, pembahasan revisi UU ASN ‎akan dilakukan Bamus dalam masa reses ini," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Kamis (15/12).


Pengesahan Revisi UU ASN Honorer K2 Tahun 2016/2017

Pembahasan di masa reses ini, lanjut Bambang yang juga Kapoksi Baleg, untuk mengejar target waktu awal masa sidang ketiga. Dalam sidang paripurna, disepakati revisi UU ASN diputuskan di‎ paripurna awal (sekitar 10 Januari). 
"Sebenarnya sidang hari ini ada dua agenda penting yakni membahas perubahan UU MD3 dan UU ASN. Namun, tiba-tiba berubah sehingga yang diputuskan baru UU MD3. Sedangkan UU ASN ditunda keputusannya. Kalau dari DPR sebenarnya semuanya setuju, tinggal itikad baik pemerintah saja yang kami tunggu," terangnya


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengesahan Revisi UU ASN Honorer K2 Tahun 2016/2017"

Posting Komentar