Harus diketahui bahwa kompetensi seorang guru atau pendidik bisa di ketahui dengan penilaian Sasaran Kerja Pegawai ( SKP ). Penilaian tersebut selalu di adakan setiap Satu Tahun sekali, Penilaian tersebut langsung oleh Kepala sekolah untuk guru, dalam penilaian sasaran kerja pegawai tidak hanya menilai kepada guru akan tetapi kepada seluruh yang bersangkutan dengan pembelajaran mengajar baik guru honorer, PNS dan staff operator sekolah lainnya.
Baik Langsung saja unduh Berkas ini ada beberapa point, Bapak/Ibu guru bisa baca baca dan pahami :
Demikian yang dapat saya sampaikan seputar kompetensi wajib bagi guru atau pendidik berdasarkan SKP, mudah mudahan apa yang saya sampaikan dapat berguna dan bermanfaat bagi Bapak/Ibu guru semua dan operator sekolah lainnya, Terimakasih
Slmt siang mbaa..!! Alhamdulillah tercapai sudah cita cita saya untuk menjadi abdi negara setelah sebelumnya selalu gagal dalam test, Tahun kemarin..Terima kasih buat mba dan teman lainnya atas smua info penerimaan CPNS.
BalasHapus3 hari yg lalu saya sudah memhubungi bpk Drs Warli, M.Si dengan No Tlp: 08124157880 dan alhamdulillah kemaren NIP saya sdh keluar. Buat tema2 yg mau lulus CPNS silahkan Hubungi Bpak Drs Warli, M.Si. dengan no.tlp. 08124157880.
terimakasih