Persyaratan Sertifikasi Guru 2016

Pada sertifikasi guru 2016 ini sergur.kemdiknas menyediakan penetapan syarat sertifikasi guru 2016 ini, dan pelaksanaan sertifikasi guru 2016 ini dilaksanakan melalui PLPG dan Fortopolio, pada bidang studi yang di sertifikasi guru semua harus sesuai atau linier dengan Hasil UKG 2015.

Tahap Verifikasi Calon Peserta Selanjutnya :
  • Verifikasi berkas di LPMP untuk persetujuan dokumen A1.
  • Penentuan kuota peserta sertifikasi guru 2016.
  • Cetak dokumen A1.
  • Penentuan tempat pelaksanaan PLPG di LPTK yang sudah ditetapkan.
Mengapa Tahap Calon Verifikasi Selanjutnya karena calon sertifikasi guru tahap awal sudah pada tanggal 15 Mei 2016.
Persyaratan Sertifikasi Guru 2016


Demikian informasi yang dapat saya sampaikan mengenai sertifikasi guru 2016, mudah mudahan bermanfaat bagi Bapak/Ibu guru semua, Terimakasih.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Persyaratan Sertifikasi Guru 2016"