DPR terus memperjuangkan 439.000 tenaga honorer kategori II (K2) agar bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini sesuai dengan kesepakatan antara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dirjen Anggaran, Kementerian Keuangan dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edi mengemukakan hal tersebut saat menerima perwakilan forum honor K2 di SMA Negeri 8
Kabar Gembira Tenaga Honorer K2 Diangkat Sebagi PNS Bergelombang Maret 2017 |
Pekanbaru seperti dikutip dari suara merdeka, Rabu (22/3).
Dia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI sudah meminta Kementerian PAN-RB dan Kemenkumham untuk memberikan payung hukum terkait penyelesaian masalah pengangkatan tenaga honorer kategori II.
“Selain itu kami dari Komisi II juga telah menyepakati bersama Kementerian Keuangan untuk mendukung pendanaan untuk rekruitmen tenaga honorer kategori II melalui dukungan anggaran melalui mekanisme relokasi anggaran atau pengajuan tambahan pagu di dua lembaga yaitu Kemenpan-RB dan BKN, atau alternatif penyelesaian lainnya yang diperkenankan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya, seperti dikutip RRI.
Menurut Lukman Edi, Komisi II DPR RI juga meminta Lembaga Adimistrasi Negara (LAN) untuk mengkaji secara mendalam mengenai kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu pihaknya berhadap agar honorer K2 bersabar karena pemerintah sudah bersedia mengangkat menjadi PNS secara bergelombang.
bagi rekan rekan yang ingin atau belum menjadi PNS silahkan download persyaratan agar di angkat semoga menjadi berkah :
0 Response to "Kabar Gembira Tenaga Honorer K2 Diangkat Sebagi PNS Bergelombang Maret 2017"
Posting Komentar